Ilustrasi e-KTP. Foto ANTARA FOTO/RahmadPrivasi dan keamanan data pribadi pengguna menjadi perhatian dalam era digital. Kebocoran data bisa menjadi hal yang fatal karena sangat mungkin tersebut menjadi perhatian Zudan Arif Fakhrulloh, selaku Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, pelaku usaha dan masyarakat perlu waspada ketika melakukan verifikasi seseorang berdasarkan identitasnya. Hal ini karena identitas kita sudah tersebar dan sangat mungkin disalahgunakan."Jangan percaya nomor NIK saja, dan juga jangan percaya nomor KK saja. Karena nomor NIK dan KK sudah beredar banyak sekali. Ini perlu disampaikan karena masyarakat banyak yang belum bahwa di dunia maya ini data kita tersebar demikian masif," kata Zudan saat ditemui di acara Sosialisasi Data Kependudukan di Jakarta, Selasa 31/12.Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Foto Aulia Rahman/kumparan"Di Google itu menangkap jutaan KTP elektronik. Hari ini ada 7 juta image KTP. Data KTP ini bisa dibuka sama dengan yang ada di database Dukcapil," pengamatan kumparan, NIK dan nomor KK memang dapat diketahui secara mudah melalui Google. Seseorang hanya perlu memasukkan keyword tersebut untuk mendapatkan data NIK dan nomor KK seseorang secara mencegah kebocoran dan meningkatkan keamanan data pribadi penduduk, Zudan sudah meminta Kominfo untuk memblokir gambar yang berkaitan dengan NIK dan KK di Google Image. Namun, sampai saat ini gambar tersebut masih beredar di mesin pencari milik perusahaan teknologi AS KTP. Foto Iqbal Firdaus/kumparan"Kalau kami kan gak bisa menindak, yang harus menindak Kominfo. Kominfo harus men-takedown dokumen dokumen yang memuat rahasia data pribadi," kata Zudan. "Kami sudah pernah menyampaikan itu untuk diblokir. Tapi, setiap hari selalu ada. Mungkin Kominfo kesulitan juga kali ya," sudah meminta tanggapan Kominfo, tapi mereka masih belum memberikan menanggulangi penipuan identitas, kata Zudan, pegiat usaha perlu melakukan verifikasi pelanggan dengan sistem e-KYC electronic Know Your Consument melalui face recognition atau pengenalan wajah. Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan NIK dan KK-nya tanpa disensor terlebih dahulu."Kalau memuat dokumen kependudukan, itu tolong NIK-nya ditutup. Di-blur. Namanya di-blur, nomor KK-nya di-blur. Karena pintu akses di Indonesia itu nomor KK," KTP. Foto Fitra Andrianto/kumparan
Kelengakapandokumen cara mengurus surat numpang nikah. 1. Minta surat pengantar dari RT dan RW setempat, dengan membawa: Fotocopy KTP kamu dan pasangan dan juga Fotocopy kartu keluarga. 2. Surat pengantar yang sudah ada, kemudian dibawa ke kelurahan agar mendapatkan daftar dokumen yang perlu disiapkan kemudian kamu bisa mengisi sejumlah
Jakarta Data diri atau identitas pada dokumen seperti Kartu Keluarga KK, Kartu Tanda Penduduk KTP, atau sejenisnya tentu harus benar. Jika salah, pemilik dokumen harus segera mengurusnya agar ketika berkas tersebut diperlukan dalam memenuhi persyaratan tertentu tidak merepotkan. Lantas, bagaimana cara mengubah identitas pada Kartu Keluarga atau KTP? Seperti yang belum lama terjadi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan sejumlah nama jalan dengan nama tokoh Betawi dan Jakarta. Hal itu membuat masyarakat Jakarta tentu perlu mengurus perubahan nama tersebut. Meski dokumen eksisting yang dimiliki masih dianggap sah hingga masa berlaku habis, tidak ada salahnya jika masyarakat perlu mengetahui cara mengubah identitas yang terdapat pada Kartu Keluarga atau KTP. Selain itu, masyarakat pun seharusnya memang perlu memperbarui identitas pada KK dan KTP. Terlebih ketika sudah ganti status pernikahan atau pindah rumah. Dalam hal ini, masyarakat dapat mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil. “Kesalahan data yang tertera pada kartu kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk KTP, Kartu Keluarga KK dan Akta Lahir, masih bisa diperbaiki. Caranya cukup mudah, karena Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” dikutip dari laman Rabu 29/6/2022. Jadi, masyarakat yang identitas dirinya salah atau ingin diubah, bisa mengurus perubahan tersebut di Dinas Dukcapil terdekat. Penyesuaian Data Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa masyarakat perlu mengecek kembali data pribadi sebelum melakukan perbaikan. Sementara itu, perbaikan data pun tidak harus melalui instansi Pengadilan. Sebab, pemerintah melalui Kemendagri sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019. “Di situ kalau dokumen kita ada yang salah langsung dibawa saja ke Dinas Dukcapil untuk dilakukan pembetulan. Misalnya, data di akta lahir, KTP, dan KK berbeda dengan data di ijazah,” katanya dikutip dari laman Misalnya, jika nama yang benar tercantum dalam ijazah, cukup bawa ijazah tersebut ke Dinas Dukcapil untuk pembetulan di akta lahir, KTP, dan KK. Namun, pemilik ijazah perlu meminta surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan untuk persyaratannya. “Ijazahnya bawa ke Dinas Dukcapil, nanti akta kelahiran, KK, dan KTP diubah. Tapi, NIK tidak perlu diubah. Nah, ini kita minta kepada penduduk yuk datanya dirapikan,” kata Zudan lebih lanjut. Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan data KTP Elektronik dan Kartu Keluarga yang ada di Dukcapil dijamin keamanannya.Salah satu syarat dalam prosedur bayar pajak kendaraan harus membawa KTP asli yang sesuai dengan data di STNK dan BPKB.. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012. Jika tidak ada BPKB, masih bisa disiasati dengan pembayaran daring (online), tapi beda cerita jika KTP yang tidak ada. MOTOR - Pemilik kendaraan mau bayar pajak motor atau mobil kesulitan karena tidak ada KTP asli. Nembak KTP untuk perpanjang pajak kendaraan syaratnya hanya foto STNK dan BPKB ketahui duit jasanya agar lancar. Sudah jadi rahasia umum pemilik kendaraan tidak mau ribet dan memilih jasa tembak KTP untuk bayar pajak. Secara aturan nembak KTP memang tidak dibolehkan dan dianjurkan untuk balik nama saja. Nembak KTP dianggap lebih simpel dan lebih cepat dibanding balik nama kendaraan karena butuh proses yang lama. Dalam memilih nembak KTP ada beberap hal yang perlu dipertimbangkan agar jadi murah dan tak sia-sia. Menurut salah satu biro jasa di Bekasi, nembak KTP bersifat sementara, alias hanya menghidupkan pajak kendaraan pada tahun ini satu tahun. Jadi, menggunakan layanan nembak KTP sangat cocok untuk yang sering bosen menggunakan kendaraan atau dealer motor mobil. Baca Juga Senangnya Ada Pemutihan Pajak Motor 2023, Pajak Mati 2 Hingga 3 Tahun Cuma Bayar Setahun Baca Juga Siap-siap Pemutihan Pajak 2023 akan Dibuka di 2 Daerah Selain Bebas Denda dan BBNKB Juga Ada Diskon PajakKendaraanPerpanjangNembak KTP Buatno 2 bisa aja hanya ada tapi atau ga tergantung diler sepertinya. Sbg cth tahun 2013 temen kosan org malang beli mobil di bandung, sama dilernya ditawarin bikin ktp tembak pake alamat kosan. Deal"an sama owner kosnya akhirnya pake ktp bandung yg nembak.. Jasa Nembak KTP Punya masalah Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli? Jasa Nembak KTP bisa menjadi alternatif bagi anda yang yang intin proses Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli. Mungkin pertanyaannya gini, emangnya nembak ktp prosesnya ditembak beneran? Ya engga dong, itu kan hanya sebagai istilah saja, intinya Nembak KTP adalah proses Perpanjang STNK Tanpa KTP. Tunggu dulu, anda sudah mengetahui keuntungan dan kekurangan Nembak KTP? Oke kita akan bahas disini ya, apa aja sih keuntungan dan kekurangan Nembak KTP. Kalo Nembak KTP itu kan bersifat sementara, alias hanya menghidupkan pajak kendaraan pada tahun ini Satu tahun, Jadi menggunakan layanan nembak ktp sangat cocok untuk anda yang sering bosen menggunakan kendaraan atau dealer motor mobil. Nah untuk anda yang perorangan / pribadi, sayangnya menggunakan layanan Nembak KTP tidak cocok untuk anda. Karena menggunakan layanan nembak ktp terhitung lebih boros, ngitungnya gini kalo misalnya pada tahun ini nembak ktp maka ditahun berikutnya perlu nembak ktp lagi. Menggunakan layanan perpanjang stnk tanpa ktp / nembak ktp sangat cocok bagi anda yang sering gunta ganti kendaraan dan pemilik bisnis jual beli kendaraan bekas, dan untuk anda perorangan kami sarankan untuk melakukan balik nama kendaraan agar ditahun berikut anda bisa perpanjang stnk dengan ktp milik anda. Syarat Jasa Nembak KTP Pribadi Berikut adalah Syarat Jasa Nembak KTP untuk atas Nama Perorangan -Foto STNK Depan Belakang -Foto BPKB Semua Halaman -Cek Fisik Kendaraan untuk perpanjang stnk 5tahunan Syarat Jasa Nembak KTP Perusahaan Berikut adalah Syarat Jasa Nembak KTP untuk atas Nama Perusahaan -Foto STNK Depan Belakang -Foto BPKB Semua Halaman -Cek Fisik Kendaraan untuk perpanjang stnk 5tahunan Kenapa Harus Nembak KTP Di Berikut adalah alasan dan keunggulan sebagai solusi tepat pilihan anda untuk Jasa Nembak KTP FAQ Jasa Nembak KTP Jasa Nembak KTP Nipu? Jangan khawatir kami sudah berpengalaman lebih dari 6Tahun+ dan mengurusi lebih dari 1600+ Transaksi Sukses. Dan yang terpenting anda yang berada dibekasi bisa bertemu langsung dengan tim konsultan pajak dikantor kami Kami Memiliki Kantor Fisik. Bisa Bantu Balik Nama? Sangat bisa, kami siap membantu proses Balik Nama Kendaraan anda, memutuskan untuk balik nama adalah solusi terbaik agar anda ditahun berikutnya tidak perlu Nembak KTP. Bisa Nembak KTP Seluruh Indonesia? Tenang aja anda tidak perlu khawatir, kami memiliki team yang tersebar diseluruh indonesia. Jadi anda tidak perlu khawatir, Pokoknya Terima Beres Jasa Nembak KTP Selesai dan langsung dikirim ke alamat anda. Sistem Pembayarannya Gimana? Untuk pembayaran Jasa Nembak KTP bisa melakukan pembayaran DP 50% diawal. Kontak Jasa Nembak KTP Anda bisa langsung menghubungi kontak TIM Konsultan Pajak dengan mengklik tombol dibawah ini Tags jasa nembak ktp; biro jasa stnk nembak ktp; biro jasa nembak ktp; harga nembak ktp di biro jasa; jasa nembak ktp perpanjang stnk; perpanjang stnk tanpa ktp asli; jasa perpanjang stnk tanpa ktp asli; syarat perpanjang stnk tanpa ktp asli; biaya perpanjang stnk tanpa ktp asli; perpanjang stnk pakai ktp fotocopy; biaya ganti plat motor tanpa ktp asli; perpanjang stnk tanpa ktp asli pemilik; perpanjang stnk tidak ada ktp asli; memperpanjang stnk tanpa ktp; perpanjang stnk tanpa ktp pemilik asli; perpanjang stnk mobil tanpa ktp; perpanjang stnk tanpa ktp pemilik; perpanjang stnk tanpa stnk asli; bisakah perpanjang stnk tanpa ktp pemilik; perpanjang stnk motor tanpa ktp; jasa nembak ktp bekasi; jasa nembak ktp bogor; jasa nembak ktp depok; jasa nembak ktp cikarang; jasa nembak ktp jakarta; MOTOR Cukup duduk manis dan unduh aplikasi ini di HP, bantuan pemerintah bisa cair modal KTP dan KK, begini caranya bro!. Brother tahu gak, dengan mengunduh atau mendownload aplikasi ini di HP, brother bisa dapat bantuan pemerintah.. Cukup siapkan KTP dan KK juga, brother tinggal duduk manis di rumah dan unduh aplikasi ini.. Biro Jasa STNK Nembak KTP Pernah mendengar biro jasa STNK nembak KTP? Di Indonesia nembak KTP bukan permainan baru terbukti banyak orang yang melakukan praktiknya meski tidak dianjurkan. Nembak KTP umumnya seseorang lakukan sebagai solusi membayar pajak kendaraan meski tidak memiliki KTP asli yang namanya tercantum pada STNK. Mengapa pilih biro jasa STNK nembak KTP? Butuh untuk Menjual Kendaraan Bekas Hasil Lelang Mengapa lelang kendaraan bermotor sangat diminati? Selain harga yang jauh lebih murah, kondisi fisik kendaraan juga terbilang masih sangat baik. Permasalahannya, berkas atau dokumen kendaraan hasil lelang kerap kali tidak lengkap bahkan ada yang tidak memiliki KTP asli pemiliknya. Solusi mengatasi kondisi tersebut apalagi jika bukan nembak KTP. Anda yang kebetulan menjual kendaraan bekas mungkin sudah sangat akrab dengan aktivitas ini. Faktanya, bayak sekali pembeli yang tidak setuju membeli kendaraan jika tanpa dokumen jelas. 2. Terhalang dengan Rutinitas Pekerjaan yang Sering Berpindah Kota Kelebihan lain biro jasa STNK nembak KTP terbaik adalah memudahkan Anda melengkapi dokumen dengan mudah dan cepat. Terutama jika pekerjaan menuntut Anda untuk berpindah dari satu kota ke kota lainnya. Nembak KTP menjadi solusi termudah dan paling efisien. 3. KTP Hilang, Rusak dan Sebagainya Ada pun alasan utama seseorang menghubungi jasa STNK nembak KTP karena KTP asli hilang, rusak atau karena penyebab lainnya. Alhasil, Anda tidak bisa melakukan perpanjang STNK berikut membayar PKB. Proses lebih mudah apabila STNK tersebut sudah atas nama Anda tapi bagaimana jika belum balik nama? Solusinya bila tidak nembak KTP adalah balik nama kendaraan bermotor yang prosesnya jauh lebih kompleks lagi. Syarat dan tahapan perpanjang STNK Memiliki kendaraan bermotor tanpa STNK yang jelas sangat berbahaya. Risiko terberatnya ketika tertib lalu lintas, kendaraan Anda akan petugas tilang. Supaya STNK yang Anda pegang bisa menjadi bukti kepemilikan kendaraan lakukan langkah ini untuk perpanjang STNK. Cek dan Siapkan Berkas Persyaratannya Khusus untuk perpanjang STNK tahunan jenis-jenis persyaratan yang wajib Anda lampirkan selain formulir perpanjangan adalah Fotokopi dan file asli STNKFotokopi dan file asli KTP nama sama dengan yang tertulis pada STNKBPKB AsliKhusus untuk kendaraan milik perusahaan wajib lampirkan NPWP milik perusahaan, TDP dan SIUP perusahaan juga fotokopi Formulir Ketika semua persyaratan tersebut sudah lengkap bawa ke biro jasa STNK nembak KTP terpercaya untuk mereka proses. Mampirlah ke loket perpanjang STNK untuk mengambil dan mengisi formulir pendaftarannya. 2. Verifikasi Berkas Pendaftaran Oleh Petugas Usai mengisi formulir segera berikan pada petugas untuk mereka verifikasi kebenaran dokumennya. 3. Membayar Pajak Kendaraan Dokumen persyaratan perpanjang STNK yang masih salah harus diperbaiki terlebih dahulu. Bagi pemohon yang sudah memberikan dokumen yang benar akan menerima nota pembayaran PKB. Lunasi tagihannya agar penerbitan STNK dengan tanggal dan tahun baru bisa segera dicetak. 4. Menunggu Penerbitan STNK Baru Usai melakukan semua step pertama sampai keempat silahkan tunggu petugas menerbitkan STNK baru milik Anda. Periksa kembali STNK yang diberikan apa sudah sesuai. Bila sudah simpan STNK dengan baik agar tidak hilang atau rusak. Membuat STNK merupakan salah satu kewajiban WNI terutama yang memiliki dan mengendarai kendaraan bermotor. Masalahnya tidak semua orang membeli kendaraan baru sehingga STNK yang tercantum masih milik pengendara sebelumnya. Solusi termudah memperpanjang STNK atau bayar PKB adalah menghubungi biro jasa STNK nembak KTP yang menawarkan proses praktis dan cepat. Baca juga Jasa Pembuatan Sim Murah dan Aman INFO LEBIH DETAIL UNTUK PENGAJUAN DAN PERPANJANG, ANDA BISA MENGHUBUNGI KAMI CALL / WA 0811-2015-818 Yeni Alamat Jl. Petogogan II No. 32 A, Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12160 Pelayanansecara online melalui https://pasti-oke.disdukcapil.garutkab.go.id, mulai Senin, tanggal 7 September lusa diharapkan berjalan normal kembali, dan dapat melayani kembali kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan. Kepastian itu dilontarkan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Dadang - Anda pernah mengalami kejadian NIK dan KK tidak valid guna mengurus suatu dokumen? Berikut ini penjelasan kenapa bisa NIK dan KK tidak valid. Nomor Induk Kependudukan NIK dan Kartu Keluarga KK adalah dua hal penting yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia. Sebab, keduanya merupakan syarat utama dalam berbagai kepengurusan dan berkaitan erat dengan kehidupan. Misalnya, ketika mendaftar Program Kartu Pra Kerja, program bantuan pemerintah, hingga registrasi SIM card bagi pelanggan prabayar, diwajibkan menggunakan NIK KTP dan KK. Tapi, apa jadinya jika NIK dan KK yang Anda tiba-tiba tidak valid atau terdaftar? Panik dan bingung pastilah dirasakan. Baca Juga Kronologi OTT Pungli KTP di Disdukcapil Lampung Utara Namun, jangan khawatir Anda masih bisa mengatasi permasalahan tersebut dengan mencari tahu penyebab NIK dan KK yang dimiliki tidak valid. Berikut beberapa alasan yang menyebabkan kenapa bisa NIK dan KK tidak valid. 1. Masalah Sistem Salah satu penyebab NIK dan KK tidak valid ialah kesalahan pada sistem pencatatan. Misalnya ketika NIK dan KK Anda tidak terdaftar di Dukcapil, bisa jadi kesalahan dikarenakan adanya masalah sistem pada database di Kemendagri. Cara mengatasinya ialah dengan melaporkan hal tersebut ke Disdukcapil setempat atau di lokasi pembuatan KTP/KK Anda. Namun, sebelumnya, daftarkan diri terlebih dahulu secara online agar tidak terlalu lama mengantre. Selain itu, saat mendatangi Disdukcapil pastikan Anda sudah membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KK, KTP, dan lainnya. Baca Juga OTT di Disdukcapil Lampung Utara, Kapolda Lampung Sedang Didalami Selain mendatangi kantor Disdukcapil, Anda juga bisa menghubungi Dukcapil melalui beberapa opsi layanan Syaratdan Cara Membuat KTP Elektronik, Cukup Bawa Fotokopi KK Berikut syarat dan cara membuat KTP Elektronik, tanpa perlu membawa surat pengantar RT/RW dan hanya membawa Kartu Keluarga (KK). Jumat, 17 Juni 2022 08:19 WIB. Penulis: Farrah Putri Affifah. Editor: Inza Maliana. Jakarta - Penganti baru atau pasangan yang baru menikah wajib mengurus informasi kependudukan baru dalam Kartu Keluarga KK dan Kartu Tanda Penduduk KTP. Cara membuat KK dan KTP setelah menikah ini hanya satu hari saja serta bisa diterbitkan satu hari sampai empat belas hari kerja. Ditjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan cara membuat KK dan KTP setelah menikah ini memerlukan persyaratan dokumen yang sama, dengan proses yang mirip, dan umumnya akan diterbitkan dalam kurun waktu yang bersamaan. Perubahan status dari belum menikah ke sudah menikah dalam KK dan KTP wajib dilaporkan setelah pernikahan selesai dilangsungkan. Jika perubahan status terlambat dilaporkan, maka akan ada denda administrasi sampai atau sesuai kebijakan daerah. Agar lebih memahami, berikut ulas cara membuat KK dan KTP setelah menikah, Selasa 13/12/2022.EMTEK Grup dan Dukcapil Kemendagri tanda tangani nota kesepakatan kerjasama aplikasi Dompet Digital Indonesia DANA.Suasana pelayanan di Kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, Senin 15/6/2020. Layanan tatap muka Dukcapil Jakarta Timur yang kembali dibuka sejak Jumat 12/6 lalu disambut antusias warga yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan. Iqbal S NugrohoCara membuat KK setelah menikah dilakukan dengan menyiapkan persyaratannya terlebih dahulu. Ditjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan syarat yang perlu dipersiapkan untuk cara membuat KK setelah menikah adalah sebagai berikut 1. Menyiapkan fotokopi Buku Nikah bagi pasangan muslim dan menyiapkan fotokopi Akta Perkawinan bagi pasangan non-muslim. 2. Menyiapkan Kartu Keluarga KK lama atau milik orang tua masing-masing. Bagi pasangan yang berbeda domisili, cara membuat KK setelah menikah adalah sebagai berikut 3. Memilih salah satu domisili atau memilih domisili lain, tujuannya untuk memilih domisili yang sudah disepakati. 4. Perpindahan domisili bisa dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, baik satu kabupaten/kota atau antar kabupaten/kota. Jika persyaratan sudah dipenuhi dan hal-hal penting sudah dipersiapkan dengan matang, cara membuat KK setelah menikah bisa dilakukan sebagai berikut 5. Mendatangi kantor Dukcapil setempat untuk membawa dokumen-dokumen syarat membuat KK baru yang diperlukan. 6. Mengisi informasi berkas-berkas sebagai pelengkap syarat cara membuat KK setelah menikah dan menyerahkannya kepada petugas Dukcapil. 7. Menunggu pemeriksaan dan verifikasi berkas, jika sudah lengkap maka petugas Dukcapil akan segera memproses penerbitan KK bagi pasangan yang baru saja menikah. 8. Menerbitkan KK baru membutuhkan waktu satu hari kerja bagi petugas Dukcapil dan dalam proses ini tidak dipungut biaya sepeser Membuat KTP Setelah MenikahPetugas melayani warga yang akan melakukan pencetakan di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri ADM di Pamulang Square, Tangerang Selatan, Senin 15/9/2020. Pemkot Tangsel memudahkan pelayanan kependudukan untuk membuat KTP El, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga. NarwokoCara membuat KTP setelah menikah prosesnya mirip dengan cara membuat KK setelah menikah. Melansir dari situs website resmi Indonesia Baik, pengantin baru nantinya akan dibuatkan KK sekaligus KTP dengan status yang baru. Perubahan status dari belum menikah ke sudah menikah dalam KK dan KTP wajib dilaporkan setelah pernikahan selesai dilangsungkan. Jika perubahan status terlambat dilaporkan, maka akan ada denda administrasi sesuai kebijakan daerah tinggal masing-masing. Dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 40 Tahun 2013, keterlambatan pelaporan status menikah dalam kurun waktu lebih dari 1 satu bulan akan dikenakan denda sebesar semenatara terlambat lebih dari 6 enam bulan akan dikenakan denda sebesar Syarat cara membuat KTP setelah menikah sama dengan syarat pembuatan KK. Ditjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan syarat yang perlu dipersiapkan untuk cara membuat KTP setelah menikah adalah sebagai berikut 1. Menyiapkan fotokopi Buku Nikah bagi pasangan muslim dan menyiapkan fotokopi Akta Perkawinan bagi pasangan non-muslim. 2. Menyiapkan Kartu Keluarga KK lama atau milik orang tua masing-masing. 3. Mengisi formulir pendaftaran di kantor Dukcapil setempat. 4. Menyiapkan Surat Keterangan Domisili khusus bagi yang berpindah domisili desa/kelurahan. 5. Menyerahkan syarat berupa dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas Dukcapil. 6. Menunggu pemeriksaan dan verifikasi berkas, jika sudah lengkap maka petugas Dukcapil akan segera memproses penerbitan KTP bagi pasangan yang baru saja menikah. 7. Menerbitkan KTP baru membutuhkan waktu satu hingga empat belas hari kerja bagi petugas Dukcapil dan dalam proses ini tidak dipungut biaya sepeser pun. 8. Mengambil KTP dan KK setelah menikah tetap harus membawa resi, KK lama, dan KTP Baru Pembuatan KTPIlustrasi e-KTP IstimewaCara membuat KTP sesuai dengan aturan baru KTP, kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk spasi, yang tertuang dalam Permendagri Nomor 73/2022. Aturan baru KTP itu berlaku bagi warga yang akan mencatatkan dokumen kependudukan setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 berlaku, yaitu sejak 21 April 2022. Pencatatan nama pada dokumen kependudukan sesuai aturan baru KTP sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi persyaratan - mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir, - jumlah huruf paling banyak 60 enam puluh huruf termasuk spasi, dan - jumlah kata paling sedikit 2 dua kata. Kemudian perhatikan baik-baik tata cara pencatatan nama pada dokumen kependudukan sesuai aturan baru KTP sebagaimana tertuang pada pasal 5 ayat 1 berikut ini - menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, - nama marga, famili atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada dokumen kependudukan, dan - gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat. Selain itu, perhatikan baik-baik mengenai hal-hal yang dilarang pada pencatatan nama dokumen kependudukan sesuai aturan baru KTP sebagaimana tertuang pada pasal 5 ayat 3 berikut ini - disingkat, kecuali tidak diartikan lain, - menggunakan angka dan tanda baca, dan - mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil. Lalu bagaimana dengan pencatatan nama KTP yang sudah dilakukan sebelumnya, apakah harus diperbaharui? Hal ini diatur dalam pasal 8 yang menjelaskan saat peraturan menteri atau aturan baru KTP ini mulai berlaku 21 April 2022, pencatatan nama pada dokumen kependudukan yang telah dilaksanakan sebelumnya, dinyatakan tetap berlaku. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. f6PPa.