Dibawah ini yang bukan merupakan bagian dari tujuan VOC adalah a. membantu pemerintah belanda yang terlibat perang dengan spanyol. b. menghindari persaingan yang tidak sehat diantara para pedagang belanda. c. memperkuat belanda dalam persaingan dagang dengan negara-negara eropa lainnya.
Dilansirdari Ensiklopedia, di bawah ini yang bukan merupakan bagian dari tujuan dari voc yaitu membangun persatuan para pedagang rempah-rempah untuk membangun negara koloni. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu
Di bawah ini yang bukan merupakan bagian dari tujuan VOC adalah... a. membantu pemerintah belanda yang terlibat perang dengan spanyolb. menghindari persaingan yang tidak sehat diantara para pedagang belandac. memperkuat belanda dalam persaingan dagang dengan negara-negara eropa lainnyad. membangun persatuan para pedagang rempah-rempah unruk membangun negara koloni Meperkuat belanda dlm persaingan dagang c
Vereenigde Oostindische Compagnie atau disingkat menjadi VOC yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602. Sejarah VOC belanda merupakan persekutuan dagang yang dibentuk oleh Belanda dengan tujuan untuk memonopoli perdagangan khususnya di Indonesia agar bisa bersaing dengan pedagang dari Portugal, Inggris, dan Spanyol, serta menyatukan perdagangan rempah-rempah yang berasal dari timur. Namun, makin lama tujuan tersebut berubah seiring dengan kebutuhan pada masa itu. Dalam prakteknya, Sejarah Berdirinya VOC dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia dan sekaligus menjadi perusahaan pertama di dunia yang memberlakukan sistem pembagian VOC di IndonesiaAkan tetapi, pada tanggal 15 Januari 1602, telah dirundingkan tujuan utama dibentuknya VOC. Yaitu untuk menimbulkan bencana yang ditujukan kepada musuh, dalam hal ini bangsa Eropa lainnya, seperti Spanyol dan Portugis yang juga berencana menguasai perdagangan Asia. Hal ini juga bertujuan untuk merawat hubungan baik dengan bangsa Indonesia serta menjaga keamanan tanah air. Pada masa itu, VOC memiliki julukan popular, yaitu “kompeni” yang berasal dari kata compagnie dan memiliki arti “perusahaan”. Kesalahan penyebutan kata compagnie dilakukan oleh masyarakat Indonesia sehingga penyebutannya menjadi “kompeni” dan itulah yang dikenal hingga hari ini. Berikut ini adalah Tujuan VOC di Indonesia1. Mengurangi Persaingan antar PedagangDi awal telah dituliskan bahwa Latar Belakang VOC Didirikan di Indonesia adalah untuk mengurangi persaingan dan untuk menggabungkan berbagai usaha dari beberapa pedagang Belanda. Hal ini dilakukan untuk mencapai hasil dan juga keuntungan Mengatasi PersainganTujuan VOC di Indonesia ini adalah salah satu upaya dalam mengatasi masalah persaingan dengan pedagang yang berasal dari Eropa, seperti Portugal, Spanyol, dan Inggris. Upaya ini dilakukan agar Belanda bisa mendapatkan hasil dan mendominasi pasar dagang secara Menguasai Rempah-rempahIndonesia pada masa itu sangat kaya akan rempah-rempah. Hal ini yang juga merupakan alasan utama mengapa VOC didirikan di Indonesia. Dengan kata lain, Belanda ingin menguasai dan memonopoli semua hasil rempah-rempah agar mendapatkan keuntungan yang Memperkuat Posisi di Dunia InternasionalSecara tidak langsung, tujuan awal VOC yang ingin memonopoli perdagangan akan diikuti oleh posisi Belanda di bidang internasional yang semakin diakui. Bersamaan dengan hal tersebut maka negara-negara lain tidak mampu bersaing dengan Bantuan Kas untuk BelandaDengan memperkuat posisi di mata internasional, maka bantuan dana kepada pihak Belanda juga akan semakin mengalir. Hal ini tentu saja sangat menguntungkan, di mana Belanda bisa dengan segera menyelesaikan konflik dengan negara Menguasai PelabuhanSudah menjadi tujuan yang paling penting, bahwa kedatangan Belanda ke Indonesia oleh beberapa Pemimpin VOC dan mendirikan VOC adalah agar Belanda mampu menguasai segala sumber daya yang ada di Indonesia. Tanpa terkecuali, kerajaan-kerajaan dan juga pelabuhan-pelabuhan yang letaknya sangat strategis. Selain beberapa Tujuan VOC di Indonesia di atas, juga terdapat tujuan lain di mana politik ekonomi VOC diterapkan di Indonesia. Di mana peraturan tersebut dinilai memberatkan masyarakat Indonesia. Peraturan tersebut di antaranyaMemaksa masyarakat Indonesia untuk menjual hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC. Hasil bumi tersebut berupa rempah-rempah, seperti kayu manis, beras, gula, kapas, lada, nila, dan juga sebagian hewan adalah peraturan di mana masyarakat Indonesia diwajibkan membayar pajak dari hasil bumi mereka hak VOC untuk melakukan ektripasi, yaitu menebang pohon rakyat agar harga tidak merosot tajam dan juga untuk mengatur peredaran hasil masa itu, dikenal pula istilah pelayaran Hongi, yaitu kegiatan dengan tujuan untuk mengawasi perdagangan agar tidak terjadi penyelundupan dan juga pasar gelap. Hukuman bagi yang kedapatan melanggar peraturan VOC ini semua barangnya akan disita kemudian diperdagangkan di yang terakhir disebut juga dengan Sistem Priangan. Peraturan dari sistem ini adalah masyarakat diwajibkan membayar pajak dalam bentuk hasil bumi, sementara itu bagi sebagian yang tidak memiliki lahan maka diharuskan untuk bekerja pada VOC tanpa dampak besar yang dirasakan rakyat Indonesia pada masa penerapan Politik Ekonomi oleh VOC dan hal tersebut tergolong pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. Seperti dampak negatif yang bisa dilihat dari bentuk penindasan terhadap rakyat Indonesia. Meskipun begitu, hasil bumi dari Indonesia bisa dikenal banyak dan menjadi kebanggaan di beberapa pasar internasional. Di samping itu, dampak positif yang bisa dirasakan oleh VOC adalah banyaknya keuntungan yang didapatkan untuk kemudian dialihkan guna mengisi kas pemerintah Istimewa VOCDengan adanya tujuan VOC didirikan, maka hal ini akan disertai juga dengan hak-hak yang didapatkan VOC dari pemerintah Belanda. Hak-hak ini lebih dikenal dengan Hak Octroi VOC. Hak-hak tersebut di antaranyaHak Monopoli PerdaganganHak ini meliputi penguasaan dagang untuk kepentingan Belanda, dan juga kebebasan berdagang dan juga berlayar pada wilayah bagian timur Tanjung Harapan dan bagian barat Selat KedaulatanHak kedaulatan ini disebut juga dengan Soevereiniteit, yaitu suatu praktek di mana Belanda bebas bertindak dalam kegiatan-kegiatan yang seharusnya diatur oleh negara. Hak-hak kedaulatan tersebut adalah memelihara angkatan perang dan mengadakan perdamaian. Selain itu, hak yang lain adalah merebut dan juga menduduki daerah-daerah asing di luar Belanda, serta memerintah pada daerah-daerah tersebut. Yang terakhir adalah menetapkan mata uang sendiri dan juga memungut dengan tujuan VOC di Indonesia dan juga banyaknya peraturan yang mengikuti perusahaan tersebut, yang berakibat menderitanya rakyat Indonesia, maka beberapa kerajaan dari seluruh tanah air tidak ingin tinggal diam atas situasi tersebut. Oleh karena itu, sejak tahun 1618-1629 kerajaan Mataram melakukan perlawanan. Disusul oleh kerajaan Banten pada tahun 1651. Kemudian kerajaan Makassar pada tahun 1666-1667, serta ada pula perlawanan dari rakyat Maluku yang dipimpin oleh Pattimura pada tahun menjalankan suatu perusahaan, tidak selamanya berjalan mulus. Hal ini juga terjadi pada VOC, dan merupakan awal kehancurannya. Terdapat banyak faktor di antaranya banyaknya ditemukan pegawai yang korupsi, terjerat hutang, semakin banyaknya persaingan dagang, dan juga adanya pembiayaan perang. Dengan adanya praktek korupsi yang dilakukan oleh beberapa pejabat VOC dan juga sejumlah kerugian yang perlahan mengurangi kas maka pada tanggal 31 Desember 1799, VOC diputuskan untuk bubar. Akibatnya, Belanda malah menanggung hutang VOC.
1 di bawah ini yang bukan merupakan bagian dari tujuan voc yaitu.. a. membantu pemerintah Belanda yang terlibat perang dengan Spanyol. b. menghindari persaingan yang tidak sehat diantara para pedagang Belanda. C. memperkuat belanda dalam persaingan dagang dengan negara² Eropa lainnya.